Online Scam / Penipuan Online?
![]() |
source google.com |
nah, kali ini saya mau coba bahas sedikit tentang "ONLINE SCAM". Atau kita di Indonesia serig menyebutnya "PENIPUAN ONLINE". siapa kira-kira disini yang bisa berithu saya kira-kira apa itu penipuan online? *hening (nasib blog sepi huhuhu)
baiklah, kita artiin ya. kalo menurut hukum pidana di Indonesia, penipuan memiliki 2 (dua) pengertian, yaitu :
- Penipuan dalam arti luas, yaitu semua kejahatan yang yang dirumuskan dalam bab XXV KUHP.
- Penipuan dalam arti sempit, yaitu bentuk penipuan yang dirumuskan dalam Pasal 378 (bentuk pokok) dan Pasal 379 (bentuk khusus), atau biasa dengan sebutan oplichting.
Tapi kali ini saya akan membahas penipuan online saja, soalnya ini berhubungan dengan nilai ujian praktik pelajran TIK saya hehehe
cuma ilustrasi aja kok hehehe |
BANGKO – Demam batu
akik benar-benar sedang melanda, tidak kecuali di Kabupaten Merangin.
Namun, harus hati-hati, jika ingin belanja batu akik di situs online,
karena banyak penipuan.
Nasib buruk dialami Muzadir (35), warga
Pematang Kandis Bangko, Kabupaten Merangin. Dia menjadi korban penipuan
usai belanja batu akik dan ternyata usai mentransfer uang ke pengiklan
situs online, batu akik yang diharapkan tak kunjung tiba.
Akibat kasus penipuan yang menimpa
dirinya, Muzadir tertipu belasan juta rupiah. Informasinya, kejadian
bermula ketika Muzadir tertarik untuk mendapatkan batu akik jenis Bacan
yang ditawarkan di situs tersebut. Setelah melihat-lihat foto batu akik
yang ditawarkan, Ia pun kemudian menghubungi pengiklan untuk membeli
batu akik yang ditawarkan itu.
Oleh pengiklan, Muzadir kemudian diminta
untuk mentransfer uang sesuai harga yang ditawarkan sebesar Rp 13,7
juta. Korban yang sangat ingin memiliki batu akik tersebut kemudian
menyanggupinya. Pada Minggu (15/2), korban kemudian mentransfer uang
tersebut melalui ATM yang ada di Kota Bangko. Tiga kali ia melakukan
transfer kerekening ke pengiklan online tersebut dengan total sebesar Rp
13,7 juta.
Namun setelah satu pekan
ditunggu-tunggu, batu akik yang diimpikannya tak kunjung dikirim ke
alamatnya. Merasa tertipu, akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut
ke Mapolres Merangin.
Kapolres Merangin, AKBP Munggaran
Kartayuga melalui Kasat Reskrim AKP Ike Yulianto dikonfirmasi, Senin
(2/3), membenarkan kejadian tersebut. Dia mengatakan, korban datang
melapor telah tertipu setelah satu pekan barang yang dibeli korban tak
kunjung datang-datang.
“Korban telah melapor kasus penipuan melalui situs online pembelian batu akik,” kata AKP Ike.
Berdasarkan keterangan korban, penipuan
tersebut dilakukan oleh Eko Supriyanto dan Ajeng Safitri, warga
Yogyakarta. Dimana melalui situs online terlapor menawarkan penjualan
batu akik jenis Bacan.
“Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian sebesar Rp 13 juta lebih,” sebut kasat.
Kasus tersebut, kini sedang dalam proses
penyidikan pihaknya. Sejauh ini, polisi sedang melakukan pengecekan
nomor rekening tempat korban melakukan transfer uang dan mencari tahu
alamat terlapor.
“Saat ini kita sedang melakukan penyidikan terhadap laporan tersebut,” jelasnya.
Dia menghimbau, khususnya masyarakat
Merangin agar tidak begitu percaya dengan tawaran-tawaran melalui situs
online. Apa lagi diminta harus mentransfer sejumlah uang kepada nomor
rekening yang tidak dikenal.
“Sekarang ini berbagai cara dilakukan orang dalam melakukan aksi kejahatan. Untuk itu kita harus hati-hati,” pungkasnya.(usa/ira/jpnn)
ya gitu deh kalo nggak hati-hati, cuma karena nafsu belaka akhirnya nggak berpikir jernih dan langsung menynggupi transfer 13,7 juta, bahkan ditransfer 3 kali lo, bayangin aja totalnya kan bisa mencapai 41,1 juta rupiah. dan itu semuanya UANG BROOO!!!! UANGG!!!!
nah seteah kita membaca berita kayak gitu sih, ya walaupun nominal yang ditawarkan cukup lumayan besar, sebagai manusia yang beragama dan berakhlak mulia, ya jangan sampai nipu nipu orang juga, pekerjaan masih bisa dicari, umur masih muda, gunakan untuk berbuat hal-hal positif aja eh, inget juga "kiamat sudah dekat" hehehe
tapi ada juga looo beberapa situs-situs yang bisa kamu jadiin pelarian kalau kamu telah merasa di-PHPwaktu belanja online. eh, tapi situs ini nggak cocok buat kamu-kamu yang merasa di-PHP sama gebetan. nihh beberapa situsnya:
1. www.stoppenipuan.net
sambil daftar SNMPTN nih, doain lolos yah! :3 |
di situs ini, kamu bisa mencurahkan kegalauan hatimu, yang telah menjadi korban penipuan online sepuas-puasnya deh. Disini kamu juga bisa melaporkan nomer rekening, nomer hape dan situs untuk diblacklist. Ada tips-tipsnya juga buat kamu yang nggak mau jatuh kelban yang sama
Kamu juga bisa baca laporan-laporan dari banyak orang yang sudah pernah jadi korban penipuan online.
2. www.datapenipu.com
kalo yang ini sih nggak jauh beda sama yang diatas tadi, tapi yang ini kayakya sudah ditutup. hehehe
3. www.polisionline.com
kalo disini tempatnya kamu bisa nemuin online shop mana aja yang sudah terverifikasi, jadi aman deh!
nah segitu dulu deh dari saya, pooknya inget, "kejahtan bisa terjadi karena adanya kesempatan", dan bagi kita pihak-pihak yang nggak mau ditipu, tugas kita adalah memperkecil celah kesempatan yang bisa dimasuki pelaku, serta lebih berhati-hari lagi. jadi tetap WASPADALAH!! WASPADALAH!!! :D
dan tetap ikuti kata-kata bapak-bapak polisi kita nih
kok jadi promosi gini pak? hahaha |
Komentar
Posting Komentar